Minggu, 06 Juli 2014

Materi Bagian Tumbuhan dan Fungsinya

contoh soal

KAJIAN PASAL 64 DAN 65 UU. NOMOR 20 TAHUN 2003



BAB XVIII
             PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN OLEH LEMBAGA NEGARA LAIN
Pasal 64
Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh perwakilan negara asing di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, bagi peserta didik warga negara asing, dapat menggunakan
ketentuan yang berlaku di negara yang bersangkutan atas persetujuan Pemerintah Republik
Indonesia.      
Analisis:
Berdasarkan pasal diatas warga negara atau pemerintah asing dapat dan diperbolehkan mendirikan satuan pendidikan di Indonesia dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia ini serta tidak boleh di langgar, apabila dilanggar akan mendapatkan sanksi dari pemerintah Indonesia. Selain itu, peserta didik dari warga negara Indonesia dapat menggunakan pendidikan yang diselenggarakan oleh negara asing tersebut. 
Implementasi :
Pendidikan Asing yang diselenggarakan di Indonesia akan membawa suatu perubahan yang berbeda, selain itu terdapat juga suatu perbedaan dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal lain, akan memberikan suatu perbandingan antara pendidikan yang diselenggarakan oleh pendidikan yang ada di Indonesia dan pendidikan Asing. Pendidikan yang diselenggarakan oleh negara asing akan mendominasi diantara sekolah-sekolah yang ada di Indonesia. Pendidikan asing mempunyai kualitas dan kuantitas yang sangat baik dibandingkan Sekolah Nasional yaitu antara lain fasilitas yang sangat mendukung pembelajaran, tenaga didik yang mempunyai kompetensi yang mendasar, sarana dan prasaran yang memadai, teknologi yang berpusat dalam pembelajaran dan kurikulum yang sudah menjadi dasar dalam pendidikan yang sudah ditetapkan. Sedangkan pendidikan yang ada di negara Indonesia mengalami kurikulum yang berubah-ubah dan dalam penyelenggaraan pendidikan masih mengalami hambatan baik secara internal maupun eksternal. Permasalahan yang muncul dalam masyarakat Indonesia saat ini adalah pendidikan belum berhasil membawa perubahan substantif pada bangunan karakter bangsa yang cerdas dan kreatif, apalagi yang unggul. Walaupun pada tataran kuantitatif pelaksanaan wajib belajar sembilan tahun telah banyak diikuti oleh masyarakat, tapi pada kenyataannya masih diperlukan perbaikan untuk mencapai kualitas yang lebih baik sehingga masyarakat Indonesia benar-benar mendapatkan pendidikan yang setara dengan masyarakat di negara maju, demikian pula dengan pengajar dan pendidik dapat memperoleh kebebasan akademik. Oleh sebab itu, kehadiran lembaga pendidikan asing diharapkan mampu membawa perubahan bagi wajah pendidikan nasional.
            Dengan adanya peraturan yang membatasi dan mengatur pelaksanaan pendidikan oleh lembaga pendidikan asing akan memudahkan pemerintah mengawasi pelaksanaan pendidikan oleh lembaga pendidikan tersebut karena pelaksanaan sistem pendidikan nasional dapat tercapai dengan melibatkan keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pemberian izin pelaksanaan pendidikan oleh pendidik dan tenaga kependidikan asing pada satuan pendidikan formal maupun nonformal adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang belum terpenuhi oleh pendidik dan tenaga kependidikan berkewarganegaan Indonesia, selain untuk meningkatkan mutu pendidikannasional. Adanya pendidik dan tenaga pendidikan asing diharapkan dapat membantu mencapai tujuan banga Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidik dan tenaga pendidik asing yang menyelenggarakan pendidikan di Indonesia harus memiliki kualifikasi yang telah ditentukan oleh pemerintah Indonesia agar tujuan itu bisa tercapai.  Ini menjadi suatu keharusan guna meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia dari sisi pendidikan, maka pemilihan pendidik dan tenaga pendidikan yang tepat sangat diperlukan. Melihat banyaknya alumni pendidikan formal, perguruan tinggi maupun menengah, mengalami kesulitan dalam mengembangkan kreativitas guna bersaing dengan masyarakat dunia. Oleh sebab itu, pemerintah harus memenuhi kewajiban dengan memberikan hak pendidikan bagi setiap warga negara yang secara tegas sudah diatur dalam konstitusi negara. Termasuk di dalamnya kebebasan akademik, melalui perangkat hukum harus didukung oleh negara, dilakukan secara demokratis dengan nilai-nilai persamaan, kebebasan, dan keadilan.
Kelebihan dan Kelemahan
a.       Kelebihan
1.      Pendidikan menjadi salah satu faktor utama dalam perubahan sosial yang ada pada masyarakat dunia sehingga pendidikan menjadi bagian dari tolok ukur kemajuan suatu negara.
2.      Pendidikan muncul sebagai upaya pembangunan rakyat saat negara mulai merenggangkan diri dengan kelas menengah dan kaum intelektual. Semakin tinggi tingkat pendidikan suatu negara, maka dianggap semakin cepat melakukan perubahan sosial.
3.   Adanya lembaga pendidikan asing, membawa kemajuan pendidikan di Indonesia. Ini dapat terlihat dengan keikutsertaan peserta didik dalam berbagai kegiatan internasional seperti olimpiade pendidikan, pengenalan kebudayaan dan lainnya. Selain berhasil dalam merubah wajah pendidikan di Indonesia, dari sisi ekonomi, adanya lembaga pendidikan asing dapat menambah pendapatan negara, menambah infrastruktur pendidikan, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkarir dalam bidang pendidikan.
4.    Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat khususnya di daerah yang perekonomiannya sudah maju dan masyarakat yang heterogen. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa  lembaga pendidikan asing dapat memberikan perubahan yang bersifat materil dan non materil.
5.    Lembaga pendidikan asing, dalam perjalanannya membawa berbagai dampak bagi kehidupan sosial di Indonesia. Dampak positif yang muncul sebagai akibat dari adanya lembaga pendidikan asing di Indonesia terbagi ke dalam berbagai bidang di antaranya bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, dan ilmu pengetahuan.
a             Bidang ekonomi sebagai dampak yang dominan muncul melalui adanya
pendidikan oleh lembaga pendidikan asing antara lain:
1.  Masyarakat dapat melakukan transaksi keuangan dalam bidang jasa pendidikan di dalam negeri sehingga devisa negara meningkat melalui transaksi keungan warga negara domestik ditambah dengan pajak dari warga negara asing.
2.    Jumlah aset, baik sarana dan prasarana pendidikan meningkat. Dan, ketiga, menyediakan lapangan kerja bagi lulusan perguruan tinggi.
b.    Bidang sosial, pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan asing membawa perubahan sosial di mana masyarakat mengalami kecenderungan penigkatan kualitas keilmuan karena adanya daya saing dari dunia internasional.
c.        Bidang politik, melalui lembaga pendidikan asing di Indonesia hubungan diplomatik antar negara dapat terbangun sehingga tidak hanya terfokus pada pendidikan yang meluas.
d.         Bidang ekonomi melalui perdagangan jasa dan produk lainnya.
e.         Bidang budaya dan ilmu pengetahuan.
Adanya lembaga pendidikan asing dapat menjadi media perkenalan bahkan pertukaran nilai-nilai kebudayaan antar negara yang berbeda. Sedangkan bagi ilmu pengetahuan, lembaga pendidikan asing memberikan kontribusi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas lembaga pendidikan domestik, dan meningkatkan kemampuan pelajar dalam bersaing dengan pelajar lain dari dunia internasional.

b.      Kelemahan
1.   Lembaga pendidikan asing dapat menguasai bidang jasa pendidikan di Indonesia sehingga keuntungan lembaga pendidikan asing akan lebih besar dari lembaga pendidikan domestik. Keuntungan tersebut tentu akan digunakan untuk berbagai kepentingan pihak asing di antaranya peningkatan pengaruh asing di Indonesia. Apabila lembaga pendidikan asing ditiadakan, maka pemerintah Indonesia akan dikenai sanksi dan dipersoalkan oleh negara-negara yang tergabung dalam organisasi-organisasi internasiobal, seperti negara yang tergabung dalam WTO, ASEAN, UNESCO dan lainnya.
2.    Biaya pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan asing tergolong tinggi bagi masyarakat menengah ke bawah sehingga untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang bertaraf internasional masih sulit.
3.      Keberadaan lembaga pendidikan asing yang cenderung berada di pusat ibu kota negara atau propinsi juga menjadi kendala bagi masyarakat daerah yang memiliki kemampuan lebih untuk mendapatkan pendidikan yang baik.
4.   Mahalnya biaya pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan asing memberikan inisiatif bagi masyarakat Indonesia untuk menyekolahkan anak-anak mereka keluar negeri, dengan biaya yang sama mereka mendapatkan manfaat yang lebih baik dari sekedar pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan asing di Indonesia. Lebih jauh lagi, negara tujuan pendidikan akan memperoleh keuntungan melalui masyarakat domestik yang bersekolah di luar negeri karena biaya yang mereka keluarkan selama studi akan menjadi income (pendapatan) bagi negara tersebut. Akhirnya, kesenjangan perubahan inilah yang harus menjadi sorotan pemerintah agar kualitas pendidikan nasional dapat tersebar secara merata sehingga memberikan manfaat bagi negara.           


























Pasal 65
1)      Lembaga pendidikan asing yang terakreditasi atau yang diakui di negaranya dapat menyelenggarakan pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2)      Lembaga pendidikan asing pada tingkat pendidikan dasar dan menengah wajib memberika pendidikan agama dan kewarganegaraan bagi peserta didik Warga Negara Indonesia.
3)      Penyelenggaraan pendidikan asing wajib bekerja sama dengan lembaga pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengikutsertakan tenaga pendidik dan pengelola Warga Negara Indonesia.
4)      Kegiatan pendidikan yang menggunakan sistem pendidikan negara lain yang diselenggarakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5)      Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan asing sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Masalah Pendidikan Secara Makro dan Mikro


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Masalah Pendidikan secara Makro dan Mikro
Masalah Pendidika secara makro yaitu berhubungan dengan kondisi masyarakat dan lingkungan yang secara luas mempengaruhi proses pembelajaran dalam pendidikan. Sedangkan masalah pada tataran mikro berhubungan masalah-masalah yang dihadapi oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran di dalam kelas.
B.     Masalah Pendidikan secara Makro yang Ada di Indonesia
Ø Masalah-masalah Kurikulum di Indonesia
1.      Kurikulum Indonesia Terlalu Kompleks
Jika dibandingkan dengan kurikulum di negara maju, kurikulum yang dijalankan di Indonesia terlalu kompleks. Hal ini akan berakibat bagi guru dan siswa. Siswa akan terbebani dengan segudang materi yang harus dikuasainya. Ssiswa harus berusaha keras untuk memahami dan mengejar materi yang sudah ditargetkan. Hal ini akan mengakibatkan siswa tidak akan memahami seluruh materi yang diajarkan. Siswa akan lebih memilih untuk mempelajari materi dan hanya memahami sepintas tentang materi tersebut. Dampaknya, pengetahuan siswa akan sangat terbatas dan siswa kurang mengeluarkan potensinya, daya saing siswa akan berkurang.
Selain berdampak pada siswa, guru juga akan mendapat dampaknya. Tugas guru akan semakin menumpuk dan kurang maksimal dalam memberikan pengajaran. Guru akan terbebani dengan pencapaian target materi yang terlalu banyak, sekalipun masih banyak siswa yang mengalami kesulitan, guru harus tetap melanjutkan materi. Hal ini tidak sesuai dengan peran guru. Kurikulum di Indonesia yang cenderung fokus pada kemampuan intelektual membuat bakat atau soft skill siswa tidak berkembang. Padahal, sebenarnya bakat siswa bermacam-macam dan tidak bisa dipaksa harus berada di suatu bidang saja. Akibat soft skill yang kurang tergali, saat ini tawuran serta bentrok makin marak.
Solusi:
1.      Mengubah paradigma dari pengajaran yang berbasis sistetik-materialistik menjadi religius. Solusi ini menunjukan akan berkurangnya kemerosotan moral. Dimana tidak akan ada lagi siswa cerdas yang tidak bermoral.
2.      Mengubah konsep awal paradigma kurikulum menjadi alur yang benar untuk mencapai suatu tujuan yang sebenarnya.
3.      Melakukan pemerataan pendidikan melalui pemerataan sarana dan prasarana ke sekolah terpencil, sehingga tidak akan ada lagi siswa di daerah terpencil yang terbelakang pendidikan.
4.       Menjalankan kurikulum dengan sebaik mungkin.
5.      Mengadakan studi kasus penelitan di setiap daerah Nusantara, agar dapat melahirkan pengalaman dan dokumentasi yang kuat dan efektif dalam pengembangan kurikulum.

2. Berganti-gantinya Kurikulum
Kurikulum di indonesia sering berganti tanpa memikirkan dengan serius apakah siswa dapat menerina dan beradaptasi dengan sistem atau kurikulum yang baru tersebut. Kurikulum di indonesia sudah berganti sekitar enam kali mulai dari kurikulum tahun 1984 yang kemudian di ganti dengan kurikulum 1975 dan di perbaharui lagi dengan kurikulum 1984, kurikulum 2004  atau sering di sebut dengan KTSP dan sekarang kurikulum 2013 .
Tujuan pemerintah mengganti kurikulum dalam pendidikan tidak lain adalah karena ingin memperbaiki mutu pendidikan supaya bisa berkembang lebih baik dari sebelumnya. Pada kenyataannya tidak ada perubahan mutu yang di berikan oleh pendidikan di indonesia bahkan mutu pendidikan selama kurang lebih dalam lima tahun ini memberikan hasil yang mengecewakan, justru perubahan kurikulum pendidikan yang begitu cepat menimbulkan masalah masalah baru dalam dunia pendidikan, seperti halnya banyak prestasi siswa ang menurun hal ini mungkin di sebabkan karna siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Tetapi pemerintah tidak memikirkan masalah yang demikian, pemerintah mungkin lebih berfikir dampak positif yang hanya memudahkan sebagian pihak saja. Sebenarnya begitu banyak terhadap mutu pendidikan tidak hanya karna pergantian kurikulum, tapi sejatinya kurikulum merupakan dasar dari jalannya program pendidikan.
            Dampak dari kurikulum pendidikan yang berganti-ganti bukan hanya memberikan dampak negatif terhadap siswa yang semakin merendah prestasi nya sebetulnya perubahan ini juga dapat berdampak pada sekolah yaitu pada tujuan atau visi sebuah sekolah juga akan ikut ikutan kacau. Contoh saja bila sebuah sekolah memiliki satu tujuan atau sati visi tentu sekolah tersebut akan berusaha untuk mencapai tujuan nya, dan untuk memenuhi sebuah visi tentu membutuhkan waktu yang tidak singkat, ketika mereka telah memfokuskan diri pada visi yang telah di susun secara tiba tiba kurikulum di ganti tentu sekolah tersebut harus mengganti tujuan yang ingin di capai. Mungkin pemerintah merasa bahwa perubahan kurikulum dapat memberi perubahan yang lebih baik pada mutu pendidikan, tapi nyata nya tidak demikian
Dalam menentukan kurikulum dan membuat kurikulum baru supaya dapat di terima oleh siswa bagaimana seharusnya langkah yang harus di lakukan oleh pemerintah? Seharusnya pemerintah menggunakan konsep teori AGIL dalam sebuah perencanaan kurikulum baru.
  • ·       Pertama A atau yang kita tahu adalah adaptasi. Yaitu bagaimana sistem dari kurikulum tersebut dapat beradaptasi dengan siswa untuk dapat beradaptasi sistem yang baru harus di sesuaikan dengan kondisi siswa pada umum nya bukan hanya memikirkan siswa yang bersikap positif atau dalam hal ini rajin untuk belajar tapi juga harus memperhatikan siswa yang masih belum bisa rajin yaitu dengan memikirkan cara bagaimana membuat siswa yang masih belum rajin tersebut menjadi rajin seperti dengan adanya fasilitas fasilitas yang mampu menarik perhatian siswa tersebut karna sejatinya tidak mungkin ada anak yang benar banar malas untuk melakukan hal apapun pasti dia memiliki satu hobi atau satu kesukaan yang dapat membuatnya untuk tidak malas. Jika di ras kurikulum tersebut dapat sesuai dan dapat di adaptasikan dengan keadaan siswa saat ini maka kurikulum tersebut dapat di terapkan oleh pemerintah dalam sebuah lembaga pendidikan dan tentu kemungkinan besar kurikulum yang dapat beradaptasi cepat dengan siswa akan di terima dan memberikan peningkatan mutu dalam pendidikan.
  • ·         Konsep yang ke dua yaitu G yaitu Goal atau yang biasa kita kenal dengan tujuan. Dimana sebuah sistem dalam kurikulum pendidikan harus memiliki tujuan yang jelas dan memastikan bahwa tujuan tersebut dapat di capai bukan hanya anggan anggan serta tujuan harus sejalan dengan tujuan pendidikan pada dasarnya yaitu untuk memajukan mutu pendidikan dengan memperbaiki output atau siswa, untuk memperbaiki output tentu harus menyesuaikan dengan masing masing siswa tidak mungkin satu siswa dengan siswa yang lain memiliki kemampuan berfikir dan bekerja yang sama dalam hal ini untuk mecapai tujuan tersebut sistem harus mampu memfasilitasi masing masing kemampuan berfikir dari masing masing siswa misalkan saja ada siswa yang hanya dengan membaca dia mampu untuk bersaing bengan siswa lain maka sistem harus mau menyediakan fasilitas yang mendukung siswa tersebut untuk membaca adapula yang memiliki kemampuan di bidang olahraga dan seni maka sistempun harus mendukung fasilitas untuk siswa tersebut mengembangkan bakat nya, jadi dapat di ambil kesimpulan tidak hanya tujuan yang jelas. Tapi seberapa kemampuan pemerintah untuk mencapai tujuan dari kurikulum baru yang di buat nya maka pemerintah harusnya tidak sekadar merubah kurikulum tapi juga harus mampu mendanai untuk proses pencapaian tujuan dari kurikulum tersebut.
  • ·         Kemudian yang ke tiga adalah I yaitu integrasi di mana sistem dari kurikulum yang baru harus mampu mengintegrasi aktor aktor dalam pendidikan yang meliputi guru, lembaga dan siswa dalam rangka proses untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan.
  • ·         Kemudia yang ke empat adalah L yaitu latensi. Bagaimana tujuan dalam sebuah pendidikan dapat menjaga nilai nilai dalam masyarakat dan tidak terselubung fungsi fungsi laten dalam lembaga.
Ø Masalah Kurang Meratanya Pendidikan
Belum meratanya pendidikan bagi warga Negara merupakan masalah yang belum terselesaikan, terutama diluar pulau jawa. Pendidikan di Indonesia saat ini belum dapat memperbaiki kualitas hidup warga Negara yang pada umumnya berkemampuan sedang atau kurang. Pendidikan mungkin baru dapat mengangkat mereka yang mempunyai kemampuan menengah ke atas saja. Pendidikan nasional diharapkan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.
Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga Negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tampung dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilita pendidikan yang tersedia. Pada masa awalnya, di tanah air kita Undang-Undang No 4 tahun 1950 sebagai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada bab XI pasal 17 berbunyi:
Tiap-tiap warga Negara republik Indonesia mempunyai hak yang sama diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaarn pada sekolah itu dipenuhi.
 Masalah pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting sebab jika anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan belajar pada SD, maka mereka memiliki bekal dasar berupa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan kemajauan melalui berbagai media massa dan sumber belajar yang tersedia baik mereka itu nantinya berperan sebagai produsen maupun konsumen. Dengan demikian mereka tidak terbelakang dan menjadi penghambat pembangunan.
Oleh karena itu, dengan melihat tujuan yang terkandung di dalam upaya pemerataan pendidikan tersebut yaitu menyiapkan masyarakat untuk dapat berpatisipasi dalam pembangunan, maka setelah upaya pemerataan pendidikan terpenuhi, mulai diperhatikan juga upaya pemerataan mutu pendidikan.
Usaha untuk meningkatkan pemerataan memperoleh pendidikan adalah melalui desentralisasi. Desentralisasi di bidang pendidikan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemerintah daerah beserta masyarakatnya untuk berperan serta dalam pendidikan.
Selain itu dapat menggunakan Cara konvesional antara lain:
a)      Membangun gedung sekolah seperti SD inpres dan atau ruangan belajar.
b)     Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore).
Sehubungan dengan itu yang perlu digalakkan, untuk pendidikan dasar ialah membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat yang kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya.
Cara Inovatif antara lain:
a)      SD kecil pada daerah terpencil
b)      Sistem guru kunjung
c)      SMP terbuka
d)     Kejar paket A dan b
e)      Belajar jarak jauh, seperti di universitas terbuka.

Ø Masalah Rendahnya Mutu Pendidikan
Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil.
Dunia pendidikan terus berubah. Kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat terus-menertus berubah apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam era globalisasi. Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.
Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaiman agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpenting adalah memenuhi nilai di atas standar saja.
Hal seperti di atas sangat disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
Contoh dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontrofesi. Dengan adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang disayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalu peserta didik yang telah menempuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlangsung sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik. Tetapi sekarang hal tersebut sudah diganti standar kelulusan diambil dari nilai rapot dan UAN.
Solusinya:
·         penyempurnaan UU pendidikan,
·         penyempurnaan  kurikulum,
·         pengembangan kemampuan tenaga kependidikan,
·         penyempurnaan prasarana belajar, dan sebagainya.
·         Seleksi yang lebih rasional terhadap masukan mentah, khususnya untuk SLTA dan PT.
Ø Masalah Efisiensi
Masalah penempatan guru, khususnya guru bidang penempatan studi sering tidak sesuai penempatannya. Banyak guru bidang studi lain ditempatkan yang bukan bidangnya, karena terbatasnya tenaga pendidikan.
Masalah pengembangan tenaga kependidikan di lapangan biasanya terlambat, khususnya pada saat menyongsong hadirnya kurikulum baru. Setiap pembaruan kurikulum menuntut adanya penyesuaian dari para pelaksana lapangan. Dapat dikatakan umumnya penanganan pengembanagn tenaga pelaksana di lapangan sangat lambat. Padahal proses pembekalan untuk dapat siap melaksanakan kurikulum baru sangat memakan waktu. Akibatnya terjadi kesenjangan antara saat di rencanakan berlakunya kurikulum dengan saat mulai dilaksanakan dan pendidikan berlangsung kurang efisien dan efektif.
Ø Masalah Relevansi
Relevansi adalah masalah kesesuaian antara hasil pendidikan dengan tuntutan lapangan kerja, kesesuaian antara sistem pendidikan dan pembangunan nasional, serta antar kepentingan perseorangan, keluarga dan masyarakat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Melalui pendidikan hendaknya dapat dihasilkan generasi yang terampil, cerdas, berpengetahuan luas sehingga dapat berperan dalam menunjang pembangunan nasional di segala bidang.
Untuk memenuhi harapan tersebut diperlukan keterpaduan, antara perencanaan, pelaksanaan dalam pembangunan khususnya di bidang pendidikan, sebagai contoh pendidikan di sekolah harus direncanakan berdasarkan kebutuhan nyata dalam gerak pembangunan nasional serta memperhatikan ciri-ciri ketenagaan yang diperlukan sesuai dengan keadaan lingkungan di wilayah tertentu.
Ø Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
Solusinya dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru.
Ø Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Oleh karena itu banyka guru yang melakukan pekerjaan sampingan setelah mengajar. Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas. Selain itu dengan adanya sartifikasi guru juga dapat mensejahterakan guru dengan layak.
Ø Mahalnya Biaya Pendidikan
Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah.
Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan memungut biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat dibedakan berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
 C.    Masalah Pendidikan secara mikro.
Ø Penggunaan Metode-metode yang Monoton
Metode yang monoton seperti ceramah sering digunakan oleh guru yang sudah tua. Metode ini menempatkan siswa sebagai objek ia hanya menerima informasi dari guru tersebut sehingga siswa hanya pasif sebagai pendengar. Keaktivan siswa disini sangat kurang dan hanya terjadi komunikasi satu arah yaitu antara guru dan siswa yang tidak ada timbal balik.
Solusinya dengan menggunakan model-model pembelajaran yang koopertif yang membantu siswa memahami dan melakukan proses pembelajaran sendiri sehingga disini siswa belajar aktiv. Guru sebagai motivator dan fasilitator.
Ø Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Sarana dan prasarana yang kurang memadai masih banyak ditemukan disekolah desa maupun kota. Banyak gedung yang rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap, laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya. Hal tersebut menyulitkan guru dalam melakukan pembelajaran. Ketidak tersedianya alat peraga juga menjadi masalah guru dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Sebaiknya pemerintah memberikan bantuan yang cukup untuk memajukan pendidikan dan guru harus kreativ dalam menciptakan media yang diperlukan dalam pembelajaran agar tujuan pembelajaran yang hendak dicapai dapat terwujud dengan optimal.
Ø Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan.
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda. Karena dalam pengajaran kurang adanya keterampilan proses yang melibatkan siswa aktiv dalam kegiatan sehingga pembelajaran yang dilakukan tidak bermakna. Dalam pembelajaran sering dilakukan satu arah siswa ditempatkan sebagai subjek.
Solusi Rendahnya prestasi siswa, misalnya, dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan menggunakan metode yang variatif yang menciptakan suasana belajar yang bermakna.


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Masalah pendidikan di Indonesia sangat banyak. Dan masalah-masalh tersebut belum teratasi. Adapu masalah pendidikan dibagi menjadi 2 yaitu secara makro dan mikro.
Adapun diantara masalah pendidikan secara makro adalah:
1.      Kurikulum Indonesia yang terlalu Kompleks.
2.      Berganti-gantinya kurikulum.
3.      Belum Meratanya pendidikan.
4.      Rendahnya mutu pendidikan.
5.      Rendahnya efisiensi
6.      Rendahnya relevansi.
7.      Rendahnya kualitas dan Kesejahteraan guru.
8.      Mahalnya biaya pendidikan.
Sedangkan masalah pendidikan secara mikro menyangkut sarana prasarana, metode yang monoton dan rendanya prestasi siswa.
Untuk mengatasi masalah pendidikan sebaiknya pemerintah, masyarakat, swasta serta sekolah harus berupaya memajukan pendidikan agar output yang dikeluarkan berkualitas dan dapat memajukan bangsa Indonesia.